Beberapa pekan yang
lalu, sebelum Ujian Tengah Semester (UTS) dimulai. saya sempat di kagetkan
dengan kabar di Facebook yang memberitakan kalau semua bentuk pembayaran harus
dilunasi sebelum mengikuti UTS, Sebagai persyaratan untuk mendapatkan Kartu
Ujian. Mungkin, bagi sebagian Mahasiswa, kabar ini tak begitu berarti. Karena
mungkin sudah melunasi atau ada uang untuk dibayarkan. Tapi, buat mahasiswa
yang pembayarannya masih belum lunas, kabar ini, pasti menjadi beban pikiran
yang sangat berat. Sebab untuk meminta uang kepada keluarganya terlalu mepet
dan mendadak. Ya, kalau orang tuanya punya uang, kalau tidak?
Esok harinya, setelah pemberitaan di Facebook, saya
menyempatkan diri ke BAKM (Badan Administrasi Akademik Mahasiswa), ternyata:
disana, sudah ada beberapa anak yang membayar, setelah menemui dan sedikit
berbincang dengan pelayan kantor tersebut, desas-desus di dunia maya yang mulai
senter dibicarakan Mahasiswa. hal itu, memang bukanlah isapan jempol belaka,
segala bentuk pembayarana harus lunas, pembayaran yang biasanya diangsur tiga
kali. Kini hanya diangsurkan dua kali, yakni: pas KRS-an dan sebelum mengikuti
UTS.
Munculnya kebijakan baru di Kampus tercinta, sedikit
mengundang pro-kontra, ada sebagian Mahasiswa yang tampaknya sedikit tidak
setuju dengan per undang-undang pembayaran ini, ketidak setujuannya bukan tanpa
landasan, mereka menganggap ketidak setujuannya karena tidak adanya
pemberitahuan sebelumnya pada Mahasiswa dan belum disosialisasikan kepada
Mahasiswa. Sehingga, sedikit-banyak mengganggu kefokusan Mahasiswa dalam
persiapan UTS. Bagaimana tidak, ketika waktunya hari tenang, santai dan
menyiapkan diri untuk mengikuti UTS masih diribetkan dengan pembayaran yang
belum lunas.
Disisi lain, karut marut pelayanan administrasi di
kampus menjadi momok tersendiri bagi Mahasiswa. Lihat saja, banyak Mahasiswa
yang dipusingkan bahkan hampir di buat strees sebab kacau balaunya pelayanan
dan administrasi kampus kita ini, Dari: kurangnya transparansi pembayaran,
pembukuan pembayaran tidak tertata dengan baik dan lain sebagainya. Menurut sebagian
Mahasiswa, BAKM perlu ditangani orang-orang yang profesional. Mengingat,
banyaknya indikasi kesalahan dan kelalayan pegawai kantor. Berkaitan degan itu
pula, perbedaan kebijakan antar angkatan tahun akademik juga sering
membingungkan Mahasiswa, seperti halnya, kalau angkatan 2012 tidak mendapatkan
rekapitulasi pembayaran sejak masuk kampus. Sedang, untuk angkatan sebelumnya
itu di rekapitulasi. Padahal Mahasiswa sekarang juga butuh pada rekapan
tersebut. Untuk angkatan 2012 yang
biasanya pembayaran di angsur tiga kali, kini, hanya boleh diangsur dua kali. Kebijakan
ini tidak berlaku untuk angkatan 2011. Hal ini, jelas membuat bingung
mahasiswa. Sebab, yang lumrah terjadi, Mahasiswa semester bawah selalu bertanya
pada Mahasiswa di atasnya. Padahal, ketentuan untuk mahasiswa yang sekarang dan
tahun lalu beda ketetapan.
Waktu pelunasan pembayaran yang kurang dari satu
minggu ini cukup membuat galau sebagian Mahasiswa, lebih-lebih bagi mereka yang
pembayarannya kurang dari 50%. Berbagai upaya mereka lakukan agar kebijakan
yang dibuat oleh kampus bisa ditarik kembali. Tapi, sayang usaha mereka nihil,
kampus tetap saja tetap pada kebijakan sebelumnya. Namun, ada sedikit
dispensasi yang diatur sedemikian rupa oleh pihak kampus. Walaupun demikian,
adanya dispen tak membuat kegalauan Mahasiswa lenyap begitu saja. Karena, bagi
mereka, surat dispen tak ubahnya dengan surat hutang, ditambah lagi ribetnya
proses selesainya dispensasi tambah mebuat mahasiswa kebingungan dan tambah
galau.
Berhubungan dengan hal tersebut, mulai bermunculan
opini-opini baru disekitaran Mahasiswa, dari yang mengatakan UTS (Ujian Tengah
Semester) tidak lagi bisa diikuti dengan serius dan fokus. Disebakan
mahasiswanya terkena penyakit galau, ditanggapi dengan opini yangg lain dengan
“sebelum uts saja sudah galau, apalagi pas uts? Dan lain sebagainya. Cuma, ada
satu opini yang cukup menarik di simak, kami (Mahasiswa) mempunyai hak dan
kewajiban kepada kampus, demikian pula sebaliknya. Kalau kami berkewajiban
untuk membayar berarti kampus harus memberikan pelayanan yang baik buat
Mahasiswa. Walaupun, kalau dipandang dari sudut Thalabul ‘Ilmnya sangat
tidak pantas membandingkan uang dengan ilmu yang telah diberikan kampus pada
kita. Karena, sebanyak apapun harta yang kita miliki tidak dapat ditukarkan
dengan uang. Tapi, karena hal ini dipandang dari sisi formalitasnya. Maka
antara Mahasiswa dan Kampus harus saling terbuka agar tidak terjadi Miss Communication. (Red.H(A)m03)
Komentar
Posting Komentar